Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana bertemu dengan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) menyusul sinyal penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.
S&P DJI memberikan waktu hingga akhir tahun bagi otoritas pasar modal untuk menunjukkan perkembangan reformasi sebelum keputusan final diambil.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya telah menghubungi S&P untuk menjadwalkan pertemuan dan masih menunggu respons.
"Atas pengumuman S&P kita sudah minta waktu untuk diskusi dengan S&P.
Sejauh ini kita sudah kontak cuma kita masih menunggu jawaban dari S&P," kata Irvan di Gedung BEI Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BEI akan menyampaikan berbagai reformasi yang telah dijalankan.
Reformasi itu mencakup keterbukaan data jenis investor, pengungkapan pemegang saham di atas 1%, penerapan aturan free float minimum 15% dengan masa transisi tiga tahun, hingga kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).