Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak.
Permohonan tersebut didaftarkan pada 26 Juni 2026 melalui kuasa hukum dengan nomor perkara 729/Pdt. P/2026/PA.
>>> Data Penjualan Ritel Terbaru: Daya Beli Masyarakat Mulai Tergerus
Badg.
Setelah menjalani proses persidangan, majelis hakim memutuskan mengabulkan permohonan tersebut.
Dengan adanya penetapan itu, status hukum Arkana sebagai anak dalam keluarga Ridwan Kamil memperoleh kepastian berdasarkan putusan pengadilan.
>>> 37% Dana IPO RANS Dialokasikan untuk Konser, Persiapan Hanya Sebulan
Usia Arkana Aidan Misbach
Arkana diketahui telah diasuh oleh Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sejak masih bayi.
Berdasarkan informasi yang beredar, Arkana diperkirakan lahir pada 1 Maret 2020.
Dengan demikian, pada tahun 2026, usia Arkana diperkirakan telah menginjak 6 tahun.
>>> Rumah Jampidsus Dijaga TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Penggeledahan Polri
Nama Arkana Aidan Misbach sendiri memiliki makna yang sarat dengan doa dan harapan.

