Bagi pelaku usaha mikro, cara cek penerima BPUM eForm BRI selalu menjadi pertanyaan penting setiap kali ada kabar bantuan pemerintah cair.
Dana Rp1,2 juta bukan angka kecil untuk modal usaha.
Informasi soal BPUM sering simpang siur di media sosial. Ada yang mengklaim masih cair, ada yang bilang sudah berhenti, sehingga banyak UMKM bingung.
Dari pengamatan langsung ke laman resmi eform. bri.
co. id/bpum, situs tersebut belum menampilkan info baru dari pemerintah soal pencairan BPUM.
Beberapa lembaga riset mencatat program hibah ini bersifat situasional, bukan tahunan otomatis.
Memahami cara cek yang benar membuat kita tidak mudah terkena informasi palsu atau tergiur link mencurigakan.
Kita jadi tahu kanal resmi yang harus dipakai dan langkah yang perlu disiapkan jika program dibuka lagi.
Apa Itu BPUM dan eForm BRI?
BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah hibah tunai dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro tanpa kewajiban dikembalikan.
eForm BRI adalah portal digital milik Bank Rakyat Indonesia untuk mengecek status penerima dan reservasi pencairan.
Program ini pertama kali digulirkan tahun 2020 sebagai respons dampak ekonomi pandemi. BRI menjadi salah satu bank penyalur utama bersama BNI.
Status Terbaru BPUM 2026: Masih Aktif atau Sudah Berhenti?
Sampai pertengahan 2026, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM soal pembukaan gelombang baru BPUM secara nasional.
Laman eform. bri.
co. id/bpum masih menampilkan notifikasi bahwa belum ada arahan lanjutan dari pemerintah.
Banyak artikel di internet mengklaim BPUM diperpanjang hingga Desember 2026 dengan kutipan pejabat tertentu. Klaim tersebut perlu diwaspadai karena beberapa tidak bisa ditelusuri sumber resminya.
