unique visitors counter
⌂ Beranda › News › DPR Minta Jaksa Agung Ganti Penyidik yang Terafiliasi Eks Jampidsus
News

DPR Minta Jaksa Agung Ganti Penyidik yang Terafiliasi Eks Jampidsus

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung Rotasi Roy Riady, Anak Buah Eks Jampidsus Febrie ke Kejati Lampung
A A Ukuran Teks16px

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan independensi dan transparansi penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Permintaan ini disampaikan usai Kortas Tipidkor Polri menyerahkan penyidikan tersebut ke Kejaksaan Agung pada Sabtu lalu.

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan, ada dua permintaan yang diajukan kepada Kejaksaan Agung untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum kasus eks Jampidsus.

Dua Permintaan DPR

Pertama, DPR meminta Sanitiar memastikan seluruh jaksa penyidik dugaan korupsi dan TPPU kasus rasuah pemadaman listrik PT PLN, penanganan perkara PT Asabri, dan korupsi anak usaha PT Krakatau Steel tidak pernah menjadi penyidik di Jampidsus pada periode kepemimpinan Febrie.

Jaksa Agung bisa membentuk tim khusus yang melibatkan jaksa penyidik di luar Kejaksaan Agung.

"Kita minta penyidik-penyidiknya independen, tidak ada hubungan dengan pekerjaan selama ini. Kan bisa dari luar.

Artinya tetap jaksa," ujar Hinca kepada awak media, Senin (13/07/2026).

Kedua, Jaksa Agung juga harus mengganti Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Hal ini agar posisi tersebut diisi oleh pejabat baru yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan Febrie.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru