Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan target penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026.
>>> Banjir Bandang Nepal: Bukti Baru Risiko Gletser di Himalaya yang Memanas
Dasco menjelaskan batas waktu tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR. Kesepakatan itu juga dituangkan dalam berita acara sebagai acuan bersama.
"Rapat Paripurna sudah menyepakati bahwa tenggat waktu paling lambat penandatanganan Undang-Undang Perampasan Aset diketok pada 15 Desember 2026.
Berita acara Rapat Paripurna juga sudah disediakan sebagai pegangan bersama," kata Dasco.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan pimpinan DPR berkomitmen mengawal pembahasan hingga aturan selesai sesuai target. Ia menyatakan siap mempertaruhkan jabatan jika komitmen tidak terwujud.
"Kami Pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu. Tidak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan teman-teman.
>>> PPKD Jakarta Pusat Jalin MoU dengan BUMD dan Swasta untuk Serap Lulusan
Jika memang tidak selesai, kami siap mengundurkan diri sebagai bentuk komitmen," ujarnya.
Komitmen tersebut disampaikan di tengah desakan AMPB agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dalam audiensi itu, perwakilan massa juga menyampaikan aspirasi terkait pemberantasan korupsi melalui penguatan regulasi perampasan aset hasil tindak pidana.
Hasil audiensi kemudian disampaikan kepada peserta aksi di depan Gedung DPR. Setelah mendengarkan hasil pertemuan, massa AMPB memutuskan membubarkan diri secara bertahap.
"Jadi keempat, pimpinan DPR menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan DPR RI apabila sampai tanggal tersebut tidak dapat diselesaikan," ucap Koordinator AMPB Supriyono alias Boto.
>>> Profil Ning Royya, Putri Pengasuh Ponpes Lirboyo yang Dinikahi Habib Abbas
Setelah pembacaan surat tersebut, massa mulai meninggalkan lokasi aksi secara bertahap. Mereka mengajak peserta lain kembali ke daerah asal, dan kawasan Gedung DPR berangsur kondusif.
