PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) harus memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik atau free float minimal 12,5% paling lambat 31 Maret 2027.
Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) per 31 Maret 2026, porsi saham publik CDIA tercatat sebesar 10%.
>>> BPBD Petakan 25 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Rawan Kebakaran saat Kemarau
Dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun, perseroan diwajibkan meningkatkan free float menjadi sedikitnya 12,5% pada tenggat tersebut.
Setelah itu, CDIA harus memenuhi ketentuan minimum 15% pada tahap berikutnya.
>>> Aripat Kerja Apa? Profil dan Fakta Calon Suami Nathalie Holscher
Ketentuan ini merupakan bagian dari implementasi bertahap aturan baru BEI yang bertujuan meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan memperbesar porsi kepemilikan publik pada perusahaan tercatat.
>>> Barito Tawar Rp90 Triliun untuk Akuisisi Perusahaan Geothermal Filipina
Di lingkungan Grup Barito, CDIA menjadi salah satu emiten yang masih harus menyesuaikan ketentuan free float tersebut.
