unique visitors counter
⌂ Beranda News Gaji Magang Kemnaker 2026 Setara UMP/UMK, Ini Peluang Jadi Karyawan Tetap

Gaji Magang Kemnaker 2026 Setara UMP/UMK, Ini Peluang Jadi Karyawan Tetap

Gaji Magang Kemnaker 2026 Setara UMP/UMK, Ini Peluang Jadi Karyawan Tetap
Ilustrasi: Gaji Magang Kemnaker 2026 Setara UMP/UMK, Ini Peluang Jadi Karyawan Tetap
A A Ukuran Teks16px

Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker 2026 telah resmi dibuka sejak Rabu, 15 Juli 2026.

Program ini menjadi salah satu andalan pemerintah dalam Paket Stimulus Ekonomi Nasional Triwulan II dan Semester II Tahun 2026.

>>> Xiaomi Redmi Note 17 Pro Resmi Meluncur, Baterai 9.000 mAh dan Layar 3.500 Nits

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan program ini sebagai wadah bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk langsung terjun ke dunia industri.

Tahun ini, kuota peserta ditingkatkan menjadi 150.000 orang yang terbagi dalam tiga gelombang.

Besaran Gaji Magang Kemnaker 2026

Peserta program Magang Nasional akan menerima gaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai lokasi perusahaan tempat magang.

Sebagai contoh, peserta yang magang di Jakarta akan mendapat gaji sebesar UMP Jakarta, yaitu Rp5.729.876 per bulan.

>>> 6 Rekomendasi Game Android Gratis Populer 2026 yang Bikin HP Nggak Mau Diliatin Meja

Besaran ini bisa berbeda di daerah lain tergantung ketentuan upah minimum setempat.

Selain gaji, peserta juga mendapatkan pendampingan mentor selama program berlangsung. Benefit ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja para fresh graduate.

Peluang Direkrut Jadi Karyawan Tetap

Program magang ini juga membuka peluang bagi peserta untuk direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang.

Meski tidak dijamin, banyak perusahaan yang memanfaatkan program ini sebagai jalur rekrutmen.

>>> Harga LNG Asia Tembus Level Tertinggi Sejak Maret Akibat Konflik AS-Iran

Peserta yang menunjukkan kinerja baik dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat sebagai karyawan tetap setelah masa magang selesai.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot