Polisi menangkap seorang pria berinisial YP di Kabupaten Pandeglang, Banten, atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
YP merupakan warga Kampung Sekong, Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh para korban.
Modus Penipuan
Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim, mengatakan YP menawarkan pekerjaan di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan syarat menyerahkan uang administrasi.
Pelaku meyakinkan korban bahwa ia bisa meloloskan mereka bekerja di dapur MBG. Korban diminta membayar dengan nominal bervariasi.
Nominal yang diminta mulai dari Rp30 ribu, Rp80 ribu, hingga Rp100 ribu. Hingga saat ini, jumlah korban mencapai sekitar 400 orang.
Setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Merasa tertipu, para korban melaporkan YP ke polisi.
Penyelidikan dan Imbauan
Penyidik masih mengusut kasus ini dan menghitung total kerugian yang dialami para korban.
Agus mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang di luar prosedur resmi.
Salah seorang korban berinisial R mengaku dimintai uang Rp100 ribu dengan janji diterima bekerja di dapur MBG di Kecamatan Banjar.