Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pencurian dan penadahan perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia.
Aksi para pelaku tidak hanya menyebabkan kerugian materiil hingga Rp60 miliar, tetapi juga memicu gangguan layanan telekomunikasi hingga blackout sinyal.
>>> Messi dan Mbappe Berebut Sepatu Emas di Laga Pamungkas Piala Dunia 2026
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa kejahatan ini berdampak pada ribuan pelanggan internet dan seluler di Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan yang melibatkan analisis rekaman CCTV dan penelusuran di lapangan oleh Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas.
Hasil penyelidikan mengungkap adanya dua jaringan sindikat yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
>>> Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM di Sumut dengan Tambah Armada
Para pelaku menyamar sebagai teknisi resmi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dan membawa perlengkapan kerja standar untuk mengelabui warga saat membongkar modul BTS.
Mereka memanfaatkan pengetahuan dan akses sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan, sehingga aksi mereka tidak menimbulkan kecurigaan.
>>> Laga Terakhir Deschamps, Prancis Incar Perunggu Piala Dunia 2026
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 12 tersangka yang berperan sebagai pencuri dan penadah, berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan seorang perempuan berinisial L.
