Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci.
Pelaku diamankan pada Kamis, 30 Juli 2026 pagi di kawasan Karawaci Baru.
>>> Airbus A380 Hanya Mendarat di Soetta untuk Tur Pramusim
Penangkapan ini setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, dan rekaman CCTV yang sempat beredar di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
"Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku diunggah ke media sosial," kata Anggoro kepada Poskota, Jumat, 31 Juli 2026.
Usai menerima laporan, penyidik langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada BJ yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Karawaci Baru.
>>> Kode Narkoba Pilot Malaysia Airlines: Labubu Hingga Rolls Royce
"Saat diamankan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ujar Anggoro.
Korban Masih Trauma
Menurut Anggoro, korban hingga kini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Meski demikian, korban mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
"Korban masih trauma. Namun korban juga mengapresiasi kinerja polisi yang telah berhasil mengamankan pelaku," tuturnya.
>>> Nyumarno Partai Apa? Profil Anggota DPRD Bekasi yang Ditahan
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
