PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), pengelola stasiun televisi ANTV, mulai Rabu (5/8/2026).
Suspensi ini dipicu oleh peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MDIA.
BEI menyatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk cooling down sekaligus perlindungan bagi investor.
Suspensi berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Alasan Suspensi
"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) pada tanggal 5 Agustus 2026," kata manajemen BEI dalam pengumumannya, dikutip Rabu (5/8/2026).
BEI menjelaskan, suspensi dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
Sebelum disuspensi, BEI lebih dahulu menetapkan saham MDIA dalam status Unusual Market Activity (UMA) setelah mencatat kenaikan harga yang di luar kebiasaan.