Sebanyak 95 bangunan semi permanen di Jalan Abdul Jalil RW 09, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibongkar petugas gabungan pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Penertiban dilakukan karena seluruh bangunan berdiri di atas saluran penghubung (Phb) sehingga menghambat rencana penataan dan normalisasi saluran.
>>> 15 Kontainer Ekspor BAI Sempat Tertahan, Volume Tembus 300 Ton
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Suprayogi, mengatakan bangunan yang ditertibkan menempati area saluran sehingga harus dibongkar agar proses pengurasan dan penataan dapat dilakukan.
"Keberadaan bangunan ini berdiri di atas saluran Phb. Hari ini kami mengerahkan ratusan petugas gabungan untuk melakukan penertiban," ujar Suprayogi di lokasi.
Menurutnya, sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah tiga kali menyosialisasikan rencana penertiban kepada warga terdampak.
Sosialisasi melibatkan pengurus RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Dalam pertemuan tersebut, warga diberikan penjelasan bahwa bangunan mereka berada di atas saluran dan harus ditertibkan demi kepentingan penataan kawasan.
>>> Komdigi Ingatkan Waspada Hoaks Video Lama Jelang Aksi Demo
"Kami sudah memberikan penjelasan bahwa setelah penertiban akan dilakukan penataan sekaligus pengurasan saluran," katanya.
Bangunan yang dibongkar terdiri atas tempat tinggal dan lapak usaha milik warga.
Sebelum pembongkaran, penghuni diberikan kesempatan membongkar bangunannya secara mandiri.
Namun hingga hari pelaksanaan, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang masih berdiri.
>>> Sanksi AS Dorong Kuba ke Ambang Krisis Parah, PBB Peringatkan
"Hari ini kami pastikan seluruh bangunan yang masuk dalam penertiban dibongkar," ucap Suprayogi.
