Warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kini bisa memantau status pencairan bantuan sosial (bansos) periode Agustus 2026 melalui ponsel.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada kelompok rentan, termasuk lansia.
>>> Dua Kemenangan di Thailand Jadi Modal Persija di Super League
Setiap penerima KLJ berhak menerima Rp300.000 per bulan, atau total Rp3.600.000 per tahun.
Namun, hingga Selasa, 25 Agustus 2026, belum ada pengumuman resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengenai jadwal pencairan KLJ bulan ini.
Informasi terbaru biasanya diumumkan melalui kanal resmi Dinsos, termasuk akun Instagram @dinsosdkijakarta.
Sebagai gambaran, pada bulan sebelumnya, dana KLJ disalurkan pada 25 Juli 2026.
Untuk memastikan apakah bantuan sudah masuk rekening, penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui perangkat seluler.
>>> Dari Penyedia Internet Starlink ke Terdakwa: Kisah Yogi Gilang Arya
Langkah pertama adalah memastikan data penerima terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selanjutnya, pantau terus pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta melalui media sosial atau situs resmi.
Jika sudah ada pengumuman, biasanya akan diikuti dengan jadwal pencairan yang bisa diakses melalui aplikasi atau kanal yang ditunjuk.
Penerima juga dapat menghubungi kelurahan atau petugas sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
>>> Pakistan dan Iran Capai Kemajuan Signifikan dalam Dialog Konflik
Pastikan untuk selalu waspada terhadap informasi palsu dan hanya mengandalkan sumber resmi dari pemerintah.