Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor berusia 44 tahun itu diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (24/8) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
>>> Penyebab Kematian Dolly Parton Akhirnya Terungkap
Berdasarkan pemeriksaan awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan kasus narkoba. Sebelumnya, ia telah tiga kali ditangkap dalam perkara serupa, yakni pada 2006, 2010, dan 2023.
Perjalanan Karier Revaldo
Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Ia lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982 dan merupakan anak pertama dari pasangan Roy Permana dan Mita Fatmita.
Sebelum terjun ke dunia akting, Revaldo sempat menjadi model. Namanya mulai dikenal setelah memerankan Rangga dalam sinetron Ada Apa dengan Cinta?
pada 2003.
Sejak itu, kariernya terus menanjak.
Ia membintangi berbagai film seperti Namaku Dick, The Night Comes for Us, Love for Sale 2, Sri Asih, dan Hidayah.
Di layar kaca, Revaldo tampil dalam sinetron Para Pencari Tuhan, Malaikat Tak Bersayap, Jodoh Wasiat Bapak, dan Wanita Perindu Surga.
>>> Kabar Baik Penggemar: Sutradara Pastikan National Treasure 3 Akan Terwujud
Ia juga terlibat dalam serial web seperti Serigala Terakhir dan Pretty Little Liars 2.
Pada 2026, Revaldo tercatat bermain dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan dan Banyak Anak Banyak Rejeki.
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Kasus pertama terjadi pada 2006. Saat itu, polisi menemukan paket sabu di rumah kontrakannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp1 juta.
Pada Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap. Polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan satu paket ganja.
Ia divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasus ketiga terjadi pada Januari 2023. Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Polisi menyita ganja dan pil ekstasi serta menemukan indikasi penggunaan sabu.
Setelah menjalani proses hukum, Revaldo menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama satu tahun.
>>> Dolly Parton Tutup Usia di 80 Tahun, Kenangan Sang Legenda Country
Kini, pada Agustus 2026, Revaldo kembali ditangkap untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
