Sebanyak 18.504 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengamanan difokuskan di kompleks DPR/MPR RI, serta mengantisipasi pergerakan massa di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas.
>>> Warga Haiti Tuntut Jawaban Usai Geng Tewaskan 47 Orang dan Culik Puluhan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P.
Hutagalung menyatakan, skema pengamanan menerapkan sistem berlapis yang dibagi ke dalam enam zona utama.
Pengamanan Zona 1 di area Ring 1 Gedung DPR bahkan sudah disiagakan sejak pukul 07.00 WIB.
Pembagian Enam Zona Pengamanan
Berikut pemetaan area pengamanan yang disiagakan petugas:
Zona 1: Area Ring 1 Gedung DPR/MPR RI.
Zona 2: Kompleks DPR/MPR RI hingga fly over Semanggi.
Zona 3: Pintu Escape SPARK, TVRI, TL Hotel Mulia hingga TL Asia Afrika.
>>> ICE Gelontorkan Rp 270 Miliar untuk Beli 6.000 Pasang Sarung Tangan Setrum
Zona 4: Kawasan Gerbang Pancasila.
Zona 5: Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK.
Zona 6: BPK RI, Lorong Warga dan Ladokgi Atas.
Selain keenam zona utama, penempatan personel di titik krusial seperti Bundaran HI dan Dukuh Atas difokuskan untuk mengurai potensi kemacetan akibat pergerakan massa.
Reynold menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di lapangan dilarang membawa senjata api maupun senjata tajam.
Kepolisian mengklaim mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama mengawal penyampaian aspirasi.
>>> 4.274 Personel Dikerahkan Kawal 62 Demo di Jakarta, Ini Titik Rawan Macet
"Anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat," tegas Reynold.
