Komisi V DPR RI melakukan peninjauan terhadap pembangunan Underpass Bitung yang berlokasi di jalur Pantura Serang-Tangerang, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan, menilai proses pembangunan underpass tersebut sudah berjalan baik.
>>> Pesan Tertulis Khamenei untuk Penguasa Teluk: Bersatu Lawan Musuh Sebenarnya
Meski demikian, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk memperbaiki tata kelola di area sekitar underpass.
Catatan Soal Lalu Lintas dan Banjir
Andi Iwan Darmawan menyampaikan beberapa catatan terkait pengelolaan lalu lintas selama pelaksanaan pekerjaan.
Ia berharap pengaturan lalu lintas dapat meminimalisir kemacetan yang mungkin terjadi.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi banjir saat musim penghujan di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Andi pada Minggu, 30 Agustus 2026.
>>> Jakarta Dilanda 1.163 Kebakaran Selama Kemarau Panjang, Instalasi Listrik Jadi Pemicu Utama
Penertiban PKL dan Bangunan Liar
Andi Iwan Darmawan juga meminta pemerintah daerah membebaskan kawasan underpass dari Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar setelah pembangunan rampung.
Ia menegaskan bahwa saat ini area tersebut sudah bebas dari PKL, dan berharap kondisi itu tidak berubah setelah underpass selesai dibangun.
Pihaknya telah menghimbau pemerintah daerah untuk menertibkan dan mengatur bangunan di sekitar underpass dengan lebih baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyatakan siap melakukan perbaikan tata kelola di sekitar area underpass Bitung.
Ia mengakui bahwa saat ini warung-warung sudah tertata, namun khawatir akan kembali ramai setelah underpass selesai.
>>> 5 WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel, Diduga Korban TPPO
Soma Atmaja menegaskan bahwa penataan tersebut akan menjadi tugas pemerintah daerah ke depan.