unique visitors counter
⌂ Beranda News 5 WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel, Diduga Korban TPPO
News

5 WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel, Diduga Korban TPPO

5 WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel, Diduga Korban TPPO
A A Ukuran Teks16px

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memulangkan lima warga negara asing (WNA) asal India.

Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal dan dugaan kuat mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

>>> Nepal Siaga Banjir Susulan, Warga Terdampak Masih Berjuang

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, mengungkapkan identitas kelima WNA tersebut.

Mereka adalah RF, BS, SM, AG, dan AS yang tercatat menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

"Saat diperiksa petugas, kelimanya sempat mengaku berada di Indonesia untuk berwisata dan akan mengunjungi sejumlah daerah," kata Prihatno, Minggu, 30 Agustus 2026.

Indonesia Dijadikan Transit Sebelum ke Ukraina

Hasil pemeriksaan mendalam membongkar fakta bahwa para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal.

>>> Prabowo Subianto Dipastikan Tutup Muktamar ke-35 NU di Jombang: Detik-Detik Penutupan Penuh Haru dan Kemegahan di Tambakberas

Petugas mendapati mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Ukraina demi mengurus visa negara tujuan akhir.

Pengumpulan fakta di lapangan juga mengarah pada dugaan kuat bahwa RF dan empat rekannya adalah korban jaringan TPPO internasional.

"Atas pertimbangan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Proses pendeportasian telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke India pada 24 Agustus 2026.

>>> Kabar Duka dari Korea Selatan: Aktor 'New Recruit' Lee Yong Joo Tutup Usia Akibat Serangan Jantung di Usia 44 Tahun

Penindakan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin orang asing demi menjaga ketertiban umum dan keamanan nasional.

📰 Update Terbaru