DISIDAK! AFCO Jombang Keciduk Jual Makanan Tanpa Izin dan Kadaluarsa Mengintai Rak-Nya, Apa Bahayanya?
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan dan kualitas makanan dan minuman (mamin) di Afco Fresh and Frozen Food, sebuah toko ritel yang terletak di jalan KH Wahab Hasbullah Tambakrejo.
Hasil sidak tersebut mengungkap beberapa produk makanan beku yang telah melewati batas kedaluwarsa serta tidak disertai dengan izin resmi yang diperlukan.
“Kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik,” ujar Pj Bupati Jombang, Sugiat, pada hari Jumat (5/4/2024).
Selain itu, Sugiat juga mencatat bahwa beberapa produk makanan beku dari Afco tidak dilengkapi dengan izin yang diperlukan.
“Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang berencana untuk memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para pelaku UMKM yang beroperasi di Afco agar dapat memperoleh izin yang diperlukan.
lanjutan,
“Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” tambah Sugiat.
Inspeksi terhadap mamin tidak hanya terbatas pada toko Afco, namun juga dilakukan di Superindo Linggarjati yang terletak di jalan Wachid Hasyim.
Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok mamin yang cukup menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” tutupnya.***