unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Isi Video 2 Karyawan di Jombang Inisial AC dan F Ramai Dicari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Dugaan Penyebaran Video Pribadi
News

Isi Video 2 Karyawan di Jombang Inisial AC dan F Ramai Dicari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Dugaan Penyebaran Video Pribadi

Isi Video 2 Karyawan di Jombang Inisial AC dan F Ramai Dicari, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Dugaan Penyebaran Video Pribadi
Ilustrasi garis polisi. (Tribrata News Bantul)
A A Ukuran Teks16px

Peredaran video yang dikaitkan dengan dua karyawan di Jombang berinisial AC dan F ramai dibicarakan di media sosial, hingga berujung pada laporan polisi dan penangkapan seorang pria berusia 29 tahun.

Video tersebut beredar dan menjadi perbincangan di TikTok dan Instagram. Narasi yang menyebar menyebut orang dalam rekaman itu berinisial AC, seorang pria, dan F, seorang perempuan. Rekaman itu digambarkan sebagai video pribadi terkait hubungan keduanya, dan menjadi dasar laporan dugaan kasus penyebaran video pribadi ke kepolisian.

F disebut merupakan karyawan sebuah pabrik di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dalam perkara ini, F adalah pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jombang.

Polisi Benarkan Ada Laporan

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan adanya laporan dari perempuan tersebut. Dengan adanya laporan itu, polisi melakukan langkah penindakan terhadap pria berinisial AC.

AC yang berusia 29 tahun ditangkap di rumahnya di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, pada 3 Oktober 2026. Setelah ditangkap, ia menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Jombang. Informasi soal penangkapan dan pemeriksaan ini juga beredar melalui unggahan TikTok @calysta0488.

Status Masih Dugaan

Hingga kini, identitas kedua orang tersebut hanya disampaikan dalam bentuk inisial. Belum ada penjelasan resmi mengenai siapa yang merekam dan menyebarkan video itu pertama kali, dan perkara ini masih berstatus dugaan yang sedang ditangani polisi, bukan putusan pengadilan.

Masyarakat diimbau bijak menyikapi peredaran konten pribadi di media sosial dan tidak ikut menyebarluaskan rekaman yang dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Sejumlah hal dalam kasus ini juga masih belum terungkap ke publik. Selain identitas lengkap kedua pihak yang hanya disampaikan sebatas inisial, belum ada penjelasan mengenai siapa yang pertama kali merekam dan menyebarkan video tersebut, termasuk kapan rekaman itu dibuat dan berapa durasinya. Publik diminta menunggu keterangan resmi lanjutan dari kepolisian seiring pemeriksaan yang masih berjalan, ketimbang berspekulasi atas potongan informasi yang beredar di media sosial. Yang patut diingat, laporan dari F menjadi pintu masuk penanganan kasus ini, dan setiap perkembangan berikutnya — termasuk hasil pemeriksaan AC — akan menentukan arah proses hukum dugaan penyebaran video pribadi tersebut ke depannya.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru