unique visitors counter
⌂ Beranda Ragam Seperti Jiwasraya dan Asabri, Tapera Dikhawatirkan Bisa Jadi Ladang Korupsi Baru

Seperti Jiwasraya dan Asabri, Tapera Dikhawatirkan Bisa Jadi Ladang Korupsi Baru

Seperti Jiwasraya dan Asabri, Tapera Dikhawatirkan Bisa Jadi Ladang Korupsi Baru
Tapera
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan terkait iuran Tapera bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Presiden menyatakan bahwa pembuat kebijakan telah melakukan perhitungan matang sebelum menerbitkan aturan tersebut. Jokowi mengakui bahwa setiap kebijakan baru pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Baca juga: Eksplorasi Seru Inilah 6 Daerah Paling Jauh dari Ibukota Kabupaten Cianjur, Jawa Barat: Naringgul Kalah Telak dengan Wilayah Cidaun yang Punya Jarak

alt mid

Situasi serupa pernah terjadi ketika pemerintah mewajibkan peserta BPJS Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendaftar, sementara iuran warga miskin ditanggung dengan prinsip gotong royong.

"Ya, semua sudah dihitung. Biasa, dalam kebijakan yang baru pasti masyarakat juga ikut berhitung, apakah mampu atau tidak, berat atau tidak," kata Jokowi setelah acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

alt under
A
Tim Redaksi
Penulis: Anindhita Fitriani Editor:: Anindhita Fitriani
alt mid
📰 Update Terbaru