Revolusioner! Jawa Timur Langkah Maju dengan Membentuk Kota Baru, Mengelompokkan 3 Daerah, Ternyata Lahir dari Bagian Kabupaten yang Mengejutkan?
Sebuah terobosan baru telah terjadi di Jawa Timur dengan resminya pembentukan sebuah kota kecil dari pecahan Kabupaten.
Kota yang baru ini memperkaya warisan sejarah wilayah Kerajaan Medang, Mataram Kuno yang mendominasi bagian timur Pulau Jawa sejak zaman dahulu.
Keputusan ini didukung oleh izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menandai langkah penting dalam administrasi dan pembangunan daerah.
Kota ini kini menjadi bagian tak terpisahkan dari Jawa Timur, menambah keberagaman geografis dan budaya di provinsi tersebut.
Secara geografis, Kota Batu terletak di bagian utara Jawa Timur, berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan di utara, serta Kabupaten Malang di barat, timur, dan selatan.
Wilayahnya yang luas mencapai sekitar 194,2 km², memberikan ruang bagi pertumbuhan dan perkembangan yang signifikan di masa depan.
Pembentukan Kota Batu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001, yang menetapkan wilayah administratif kota ini mencakup 3 kecamatan utama: Batu, Junrejo, dan Bumiaji.
Ketiga kecamatan ini memainkan peran penting dalam struktur pemerintahan dan pembangunan kota baru ini.
Dari segi administratif, Kota Batu terbagi menjadi 20 desa dan 4 kelurahan, menciptakan jaringan komunitas yang kuat dan beragam.
Dengan demikian, kehadiran Kota Batu tidak hanya melambangkan pertumbuhan fisik, tetapi juga representasi dari keberagaman sosial dan budaya yang kaya di Jawa Timur.
Nama Kota Batu sudah dikenal luas oleh masyarakat, mencerminkan identitas dan karakteristik unik dari kota ini.
Dengan demikian, pembentukan kota ini tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga sebuah tonggak bersejarah yang memperkaya khasanah budaya dan sejarah Jawa Timur.
***