Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.
Direktur Rumah Politik Fernando Emas menilai pelaksanaan Sidang Bersama yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 14 Agustus 2026, berjalan dengan baik.
>>> Pascagempa NTT, TelkomGroup Pulihkan 85 Persen BTS dan 98,3 Persen IndiHome
Menurutnya, forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda kenegaraan tahunan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan strategis mengenai hubungan pusat dan daerah.
Fernando menyoroti pidato Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mengangkat tema "Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat".
Menurut dia, tema tersebut memiliki pesan penting mengenai posisi daerah dalam pembangunan nasional.
"DPD RI berhasil menyelenggarakan Sidang Bersama dengan baik.
Yang lebih penting, forum tersebut dimanfaatkan untuk menunjukkan posisi DPD sebagai representasi daerah sekaligus bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia," kata Fernando.
>>> Cek Jadwal Bank BRI, BCA, BNI, BSI, Mandiri 17-18 Agustus 2026
Ia menilai pesan yang disampaikan Sultan mengenai hubungan pemerintah pusat dan daerah cukup konstruktif.
Penguatan daerah, kata Fernando, bukan berarti mengurangi kewenangan pemerintah pusat, melainkan menjadi bagian dari upaya memperkuat Indonesia secara keseluruhan.
"Penguatan daerah tidak berarti melemahkan pemerintah pusat. Justru daerah yang kuat akan menjadi fondasi bagi Indonesia yang semakin berdaulat," ujarnya.
RUU Daerah Kepulauan Jadi Perhatian
Fernando juga melihat perjuangan DPD RI terhadap sejumlah agenda daerah mulai menunjukkan perkembangan.
Salah satunya RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan sejak 2017 dan kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026.
>>> Gempa NTT: Pertamina Patra Niaga Berikan Bantuan Kebutuhan Dasar
Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi contoh bahwa aspirasi daerah dapat dibawa hingga ke ruang legislasi nasional.

