unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Pemprov Banten Minta OPD Responsif Tangani Keluhan Warga
News

Pemprov Banten Minta OPD Responsif Tangani Keluhan Warga

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat pimpinan di Gedung Negara Provinsi Banten
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkungan pemprov agar lebih responsif terhadap kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kita harus responsif atas permasalahan yang berkembang di masyarakat, dan program yang berdampak langsung ke masyarakat itu langsung segera dikerjakan,” kata Gubernur Banten Andra Soni usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di halaman Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026).

Andra menekankan seluruh jajaran pemerintahan harus menjadi pelayan publik yang mampu memberikan solusi secara cepat. Hal ini terutama pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Selain pembangunan daerah, Gubernur juga meminta seluruh perangkat daerah bersinergi dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Dua program tersebut adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut dia, kedua program itu penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tanggung Jawab Moral Kepala OPD

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan seluruh kepala OPD memiliki tanggung jawab moral untuk cepat tanggap terhadap berbagai keluhan warga.

“Pesan Pak Gubernur Andra Soni pada saat rapim, jangan lupa bahwa ada tanggung jawab moral di setiap kami para kepala OPD, termasuk saya selaku Sekda, untuk selalu respons atas permasalahan-permasalahan yang berkembang di masyarakat,” ujar Deden.

Ia menjelaskan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian lintas sektoral. Permasalahan itu meliputi infrastruktur, lapangan pekerjaan, pendidikan, kerawanan pangan, hingga dampak cuaca yang tidak menentu.

Oleh karena itu, Deden menilai perlu penguatan koordinasi lintas pemerintahan. Hal ini agar kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat berjalan selaras serta komprehensif.

Dalam rapat pimpinan tersebut, Pemprov Banten juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Deden mengatakan kehadiran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Aset yang baru dibentuk diharapkan mampu memaksimalkan pengelolaan aset negara sehingga memberi dampak terhadap kemajuan daerah.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bekerja secara akuntabel.

BUMD juga diminta memberikan kontribusi nyata terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten.

“Kita punya empat BUMD, ada Bank Banten, ada ABM (PT Agrobisnis Banten Mandiri) ada BGD (PT Banten Global Development), terus ada Jamkrida (PT Penjaminan Kredit Daerah).

Nah, ini semua harus memberikan kontribusi kepada Pemprov Banten,” kata Deden.

Pemprov Banten saat ini memiliki empat BUMD utama yang bergerak di sektor keuangan, agrobisnis, dan pembangunan daerah.

Keempat perusahaan tersebut adalah Bank Banten yang memberikan layanan keuangan dan menjadi identitas serta kebanggaan warga Banten.

Selain itu terdapat BGD, yakni perusahaan induk milik daerah yang bergerak di sektor infrastruktur, properti, energi, dan keuangan.

Kemudian Jamkrida Banten, lembaga yang berfokus pada penjaminan kredit bagi UMKM dan berbagai sektor usaha, serta ABM yang bergerak di bidang agrobisnis untuk menjaga kedaulatan, stabilitas harga pangan, dan menekan inflasi di wilayah Banten.

Deden juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani berbagai persoalan.

Ia menilai koordinasi lintas sektoral perlu diperkuat agar penanganan keluhan warga dapat berjalan efektif dan menyeluruh.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru