Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara bertahap. Penyaluran dilakukan dalam tiga termin sejak Selasa, 19 Mei 2026.
Bantuan ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari jenjang TK hingga SMA atau SMK di seluruh Indonesia.
Tujuannya untuk menekan angka putus sekolah bagi keluarga miskin.
Target dan Besaran Dana PIP 2026
Target kuota penerima manfaat secara nasional mencapai 19 juta peserta didik pada Mei 2026.
Alokasi tersebut mencakup 888 ribu murid TK, 10,3 juta siswa SD, 4,3 juta siswa SMP, serta masing-masing 1,9 juta siswa untuk SMA dan SMK.
Besaran dana tahunan yang dialokasikan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk TK/PAUD dan SD mendapatkan Rp450.000, tingkat SMP menerima Rp750.000, dan tingkat SMA/SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun anggaran.
Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan setengah dari nominal normal. Hal ini karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Jadwal Penyaluran Tiga Termin
Penyaluran dana pendidikan pada kuartal kedua ini dilakukan secara berkala melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Laporan masuknya saldo ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah terdeteksi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Timur.
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2026 khusus bagi siswa aktif pemilik KIP.
Termin kedua berlangsung pada Mei hingga September 2026 bagi siswa usulan Dinas Pendidikan yang telah mengaktivasi SK Nominasi.
Termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026.
Cara Cek dan Daftar PIP 2026
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan dan distribusi dana melalui sistem SIPINTAR di pip. kemendikdasmen.
go. id dengan memasukkan NIK dan NISN.
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store atau melalui ATM bank penyalur.
Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya secara mandiri, aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh melalui ponsel.
Alternatif lain, pendaftaran konvensional bisa dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu ke pihak sekolah untuk diinput ke Data Pokok Pendidikan.
Proses pencairan sangat bergantung pada status aktivasi rekening SimPel yang dilakukan oleh pihak sekolah atau orang tua siswa pada termin pertama.
Pembaruan Data dan Imbauan Keamanan
Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik turut mempercepat distribusi jaminan sosial lain pada kuartal kedua. Hal ini untuk menyinkronkan basis data penerima bantuan secara nasional.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Pemerintah mengimbau pemilik kartu untuk menjaga kerahasiaan PIN dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab demi keamanan perbankan.