unique visitors counter
⌂ Beranda News Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Reguler dan Komplementer Pertengahan Mei 2026

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Reguler dan Komplementer Pertengahan Mei 2026

Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Reguler dan Komplementer Pertengahan Mei 2026
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial pemerintah
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan berbagai program bantuan sosial reguler triwulan II dan bantuan komplementer tambahan pada pertengahan Mei 2026.

Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat prasejahtera di tengah dinamika ekonomi.

>>> Kemensos Lelang Emas Rp10 Miliar untuk Bantuan Warga Miskin

IN2

Berdasarkan laporan operasional per 19 Mei 2026, target penyaluran nasional tahap kedua telah mencapai 70 persen untuk seluruh komoditas bansos reguler.

Penyaluran dilakukan melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Bantuan Pangan dan Keluarga

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) gelombang kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 dialokasikan secara rapel dengan nilai total Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat.

in2

Dana tersebut dikirim ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera masing-masing penerima.

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 juga disalurkan bersamaan dengan penambahan lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru.

Penambahan ini berdasarkan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional Volume 2 oleh Badan Pusat Statistik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima selalu diperbarui setiap triwulan untuk mengakomodasi masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar.

Namun, sebagian besar struktur KPM reguler lama tetap dipertahankan.

>>> Kemensos Lelang Emas dan Mutiara Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Proses sinkronisasi data pada fase ini menyebabkan fenomena validasi sistem, di mana sejumlah penerima BPNT murni otomatis mendapatkan PKH tambahan karena kecocokan komponen keluarga, begitu pula sebaliknya.

Kementerian Sosial juga telah menetapkan penyesuaian kriteria penerima manfaat tahun 2026 yang kini difokuskan pada masyarakat kategori desil rendah 1 hingga 4, dari sebelumnya mencakup hingga desil 5.

Bantuan Komplementer dan Cara Cek

Pemerintah mematok batas waktu hingga akhir Mei 2026 untuk distribusi beberapa bantuan komplementer lain.

Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar Termin 2, Bansos Atensi Yatim Piatu Tahap 2 sebesar Rp600.000, serta Bansos Bonus Iduladha 2026 senilai Rp4,92 triliun berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status kepesertaan secara mandiri, pengecekan online dapat diakses melalui situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

Cukup masukkan data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima.

Kementerian Sosial menetapkan penyesuaian kriteria penerima manfaat tahun 2026 yang kini difokuskan pada masyarakat kategori desil rendah 1 hingga 4, dari yang sebelumnya mencakup hingga desil 5.

>>> AS Umumkan Dakwaan Pidana terhadap Mantan Presiden Kuba Raúl Castro

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru