Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April-Juni 2026.
Pengecekan dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
>>> Perwira Tinggi NATO: Eropa Tak Perlu Khawatir dengan Penarikan Pasukan AS
Warga hanya perlu menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Proses ini bisa dilakukan kapan saja melalui perangkat telepon seluler.
Langkah Cek Bansos Online
Langkah pertama adalah membuka alamat situs cekbansos. kemensos.
go. id pada peramban HP.
Setelah halaman utama terbuka, masukkan 16 digit NIK sesuai data KTP.
Ketikkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Setelah semua kolom terisi, ketuk pilihan "Cari Data". Sistem akan menyinkronkan data dan menampilkan status apakah nama terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
Klasifikasi Data Berdasarkan DTSEN
Kemensos menegaskan bahwa data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil.
>>> Tiga Pria Tewas Selamatkan 140 Anak di Masjid San Diego
Penentuan desil dilakukan melalui penilaian komprehensif terhadap kondisi ekonomi keluarga. Variabel yang diukur meliputi jenis pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga total aset.
Desil 1 merupakan golongan dengan tingkat kesejahteraan 10 persen paling rendah. Sebaliknya, desil 10 adalah kelompok dengan kesejahteraan tertinggi secara nasional.
Pemerintah memprioritaskan bansos PKH dan BPNT untuk masyarakat pada desil 1 hingga desil 4. Kelompok ini dinilai paling membutuhkan intervensi bantuan finansial dan pangan.
Warga dalam desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan, yakni sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).