Kementerian Sosial Republik Indonesia memperketat validasi data penerima bantuan sosial reguler pada Senin, 18 Mei 2026.
Langkah ini memanfaatkan integrasi lintas sektor dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
>>> Komisi III DPR Minta Laporan Erin Terhadap Mantan ART Tidak Diproses
Kebijakan ini diambil untuk mengisi kekosongan kuota setelah tercatat sebanyak 1.322 penerima manfaat berhasil keluar secara sukarela.
Mereka adalah alumni Program Pahlawan Ekonomi Nasional atau PENA yang dinilai telah mampu meningkatkan taraf hidup keluarga lewat usaha produktif.
Direktorat Pemberdayaan Sosial mengalokasikan stimulus modal usaha PENA sebesar Rp6 juta per orang. Rinciannya, Rp5 juta untuk perlengkapan dan Rp500 ribu untuk bahan baku.
Target dan Mekanisme DTSEN
Pemerintah menargetkan alokasi Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menyasar sekitar 10 juta penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos sembako menyasar hampir 19 juta penerima di seluruh Indonesia.
Merujuk publikasi Instagram resmi @pusdatinkesos, DTSEN merupakan basis data tunggal individu atau keluarga. Data ini memuat kondisi sosial ekonomi penduduk hasil padanan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Sistem ini mengintegrasikan tiga sumber utama. Ketiganya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Registrasi Sosial Ekonomi.
>>> Netzme dan Ruangguru Luncurkan Program Literasi Digital UMKM 'Gang Dagang'
Melalui DTSEN, tingkat kesejahteraan masyarakat dibagi ke dalam sepuluh kelompok atau desil.
Desil 1 sampai 4 menjadi prioritas penerima PKH, sedangkan desil 1 sampai 5 diprioritaskan untuk BPNT dan Jaminan Kesehatan Nasional.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa nama penerima bisa terhapus dari sistem apabila kondisi ekonomi meningkat.
Penyebab lainnya adalah pindah domisili, data tidak valid, terjadi duplikasi, atau yang bersangkutan meninggal dunia.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.
kemensos. go.
id atau aplikasi Cek Bansos.
>>> Kemlu: Kru WNI Korban Pembajakan Somalia dalam Kondisi Baik
Penyaluran bantuan sosial pada tahun ini tetap mempertahankan dua jalur distribusi utama. Yakni melalui jaringan Bank Himbara dan skema Bantuan Langsung Tunai lewat PT Pos Indonesia.
