Kementerian Sosial memperluas uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial ke 42 kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menekan angka kesalahan sasaran distribusi bantuan pemerintah.
Perluasan kebijakan berbasis arsitektur data baru itu dibahas dalam rapat bersama di Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
>>> KemenPAN-RB Percepat Transformasi Digital ASN Hadapi Disrupsi AI
Integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi kunci dalam penguatan data ini.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menyinkronkan tiga pusat data terdahulu dengan Nomor Induk Kependudukan.
Evaluasi dan penguatan sistem dijalankan oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik serta Dewan Ekonomi Nasional.
Digitalisasi untuk Ketepatan Sasaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa digitalisasi bansos berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8. Semua program kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sesuai perintah Presiden.
“Saya ingin hari ini menjadi tahapan dari proses digitalisasi bansos yang berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8.
Jadi semua program menggunakan DTSEN karena itu perintah Presiden.
Dengan adanya digitalisasi bansos, kita gembira menemukan hal yang mungkin [perlu] menjadi perhatian kita soal bansos tidak tepat sasaran,” kata Saifullah Yusuf.
Penerapan skema baru ini didasarkan pada hasil positif uji coba terdahulu di Banyuwangi. Pemerintah menargetkan mekanisme digital ini dapat diimplementasikan secara nasional pada akhir tahun 2026.
“DTSEN ini memang mengoreksi data kita. Sekarang DTSEN diperkuat dengan digitalisasi.
Artinya ini menjadi benang merah yang tidak putus,” ujar Saifullah Yusuf.
Pemerintah menyadari adanya hambatan kapasitas pemahaman teknologi pada tingkat masyarakat bawah. Meski demikian, proses transisi dinilai tetap harus berjalan sebagai bentuk edukasi publik.
“Ini kan harus dilalui, untuk mengedukasi masyarakat ke depan,” jelas Saifullah Yusuf.
