unique visitors counter
⌂ Beranda News Kemensos Integrasikan DTSEN demi Perbaiki Penyaluran Bansos 2026

Kemensos Integrasikan DTSEN demi Perbaiki Penyaluran Bansos 2026

Kemensos Integrasikan DTSEN demi Perbaiki Penyaluran Bansos 2026
Agen Disdukcapil Padang mendampingi warga aktivasi Identitas Kependudukan Digital
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pertengahan Mei 2026. Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial.

Integrasi DTSEN memicu evaluasi besar terhadap jutaan Keluarga Penerima Manfaat. Banyak di antara mereka mengeluhkan keterlambatan pencairan dana.

>>> Bupati Rudy Susmanto Bantah Isu Bogor Keluar dari Jawa Barat

IN2

Penyebab Bansos Tidak Cair

Sistem baru menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, data kemiskinan ekstrem, serta Regsosek tahun 2023 dan 2024. Validasi ketat menyebabkan sejumlah penerima lama PKH dan BPNT berpotensi kehilangan kepesertaan.

Berdasarkan laporan pendamping sosial, ada beberapa indikator yang membuat bansos tidak cair tahun ini.

Penyebabnya meliputi dokumen Kartu Keluarga lama tanpa barcode, peningkatan daya listrik rumah menjadi 2.200 watt, dan kepemilikan kendaraan bermotor senilai Rp30 juta atau lebih.

in2

Masyarakat yang memiliki usaha dengan omzet stabil sekitar Rp3 juta per bulan juga dievaluasi.

Status kepesertaan bansos gugur jika anggota keluarga bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau memiliki penghasilan tetap setara UMR.

Kendala administratif lain melanda ribuan pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Pemblokiran saldo massal dipicu ketidaksesuaian data kependudukan, rekening pasif, dan proses verifikasi ulang kelayakan.

Masalah teknis berupa status Gagal Cek Rekening pada aplikasi SIKS-NG turut menghambat distribusi dana.

Kegagalan verifikasi otomatis ini umumnya terjadi akibat perbedaan penulisan nama di identitas resmi dan NIK yang tidak padan dengan data Dukcapil.

Pemerintah menetapkan regulasi yang mewajibkan penarikan dana bansos dalam 30 hari kalender setelah dipindahbukukan ke rekening KKS.

>>> Disdukcapil Padang Siagakan 1.750 Agen untuk Kawal Digital Bansos

Jika dana dibiarkan mengendap, sistem perbankan akan membekukan rekening dan mengembalikan anggaran ke kas negara.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru