unique visitors counter
⌂ Beranda News Luhut Bahas Reformasi Pasar Modal dan Keuangan dengan Petinggi OJK

Luhut Bahas Reformasi Pasar Modal dan Keuangan dengan Petinggi OJK

Luhut Bahas Reformasi Pasar Modal dan Keuangan dengan Petinggi OJK
Luhut Pandjaitan bertemu dengan jajaran OJK
A A Ukuran Teks16px

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menggelar pertemuan strategis dengan jajaran pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Pertemuan ini membahas penguatan reformasi pasar modal dan mitigasi kerentanan sektor keuangan.

>>> MG5 Terbakar Saat Parkir di China, Belum Ada Pernyataan Resmi

IN2

Luhut menilai kebijakan reformasi yang telah diumumkan OJK sudah berada di jalur yang tepat.

Namun, pemerintah mengidentifikasi adanya keraguan dari pelaku pasar, khususnya investor institusi asing, terhadap konsistensi dan kecepatan eksekusi reformasi di lapangan.

"Ini adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan untuk melakukan reformasi pasar modal secara komprehensif dan kredibel.

in2

DEN akan mendukung penuh OJK dalam mengawal proses ini," kata Luhut dalam keterangan tertulis.

Koordinasi dan Mitigasi Risiko

Menurut Luhut, bila implementasi dijaga secara konsisten, arus modal asing akan kembali masuk dan memperkuat fundamental nilai tukar rupiah.

Terkait perbankan, pemerintah menilai situasi makro masih relatif stabil.

DEN mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan pembiayaan terhadap program prioritas pemerintah dengan penegakan tata kelola yang baik serta manajemen risiko yang ketat.

OJK juga didorong untuk terus melahirkan inovasi kebijakan, khususnya dalam pendalaman sektor keuangan (financial deepening).

>>> Dubes Kuba Temui Megawati, Bahas Kerja Sama Kesehatan dengan BRIN

Pemerintah menyoroti perlunya mitigasi risiko yang tegas pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR). DEN mencatat tren peningkatan Rasio Kredit Bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang cukup signifikan.

Meski OJK telah mengambil langkah strategis, DEN menilai proses restrukturisasi dan penguatan kelembagaan BPR perlu dilakukan secara lebih komprehensif sebagai langkah antisipatif.

Luhut juga menyampaikan bahwa DEN dan OJK sepakat membangun mekanisme koordinasi yang lebih erat.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru