unique visitors counter
⌂ Beranda News Imigrasi Jakarta Pusat Sosialisasikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia

Imigrasi Jakarta Pusat Sosialisasikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia

Imigrasi Jakarta Pusat Sosialisasikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia
Sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia oleh Imigrasi Jakarta Pusat
A A Ukuran Teks16px

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi kebijakan "Global Citizen of Indonesia" (GCI) pada Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pelayanan publik dengan dinamika global yang terus berkembang.

>>> Peternak Bantul Berhasil Jual Sapi ke Presiden untuk Kurban

IN2

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma'ruf, menyatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai GCI.

Selain itu, acara ini juga menyampaikan mekanisme dan prosedur layanan serta meningkatkan sinergi lintas instansi dengan komunitas diaspora.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang produktif," ujar Iqbal di Jakarta.

in2

Sosialisasi dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di wilayah DK Jakarta, serta komunitas diaspora dan perkawinan campuran di Indonesia.

Menurut Iqbal, komunitas diaspora dan perkawinan campuran menjadi fokus utama kebijakan GCI.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, berharap peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai GCI.

>>> Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Lisensi K3

Pemahaman tersebut mencakup aspek regulasi, mekanisme pelayanan, dan implementasi di lapangan.

"Saya juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya," kata Pamuji.

Ia menambahkan bahwa hal ini mendukung kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin maju dan responsif terhadap dinamika global.

Acara sosialisasi juga diisi dengan paparan materi dari narasumber Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DK Jakarta, Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Sesi tanya jawab pun digelar setelah pemaparan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berkomitmen mengawal kebijakan GCI agar memberikan dampak positif, kepastian hukum yang kuat, serta pelayanan publik yang responsif di kancah internasional.

>>> Kehadiran Dubalang Kota Efektif Tekan Angka Tawuran di Padang

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin maju dan responsif terhadap dinamika global.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru