Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi bulanan sebesar 0,30 persen pada September 2026.
Angka ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,97 pada Agustus menjadi 112,31 pada September 2026.
Secara tahunan, inflasi mencapai 3,28 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 2,17 persen.
Inflasi tahunan September 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar 2,65 persen.
Kelompok Makanan dan Tembakau Jadi Penyumbang Utama
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan dengan kenaikan 0,88 persen dan andil 0,26 persen.
Komoditas dominan yang menyumbang inflasi adalah cabai rawit 0,08 persen, cabai merah 0,06 persen, daging ayam ras 0,05 persen, beras 0,03 persen, telur ayam ras 0,02 persen, dan kangkung 0,01 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyatakan, "Pada September tahun 2026 terjadi inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan atau mantum-nya atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen dari 111,97 pada Agustus 2026 menjadi 112,31 pada September tahun 2026."
Ateng juga menyampaikan bahwa komponen bergejolak mengalami inflasi 1,46 persen dengan andil 0,24 persen.
Sementara itu, komponen inti naik 0,10 persen dengan andil 0,06 persen, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah hampir tidak mengalami perubahan.
Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama dengan andil 1,28 persen.
Kelompok transportasi menyusul dengan andil 0,58 persen, diikuti perawatan pribadi serta jasa lainnya 0,53 persen.
Ateng menjelaskan, "Seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 1,82 persen."
Inflasi komponen inti didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas atau oli mesin.
Dari 38 provinsi di Indonesia, sebanyak 36 provinsi mengalami inflasi pada September 2026, sementara dua provinsi mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,53 persen, sedangkan deflasi terdalam di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,35 persen.
Ateng menambahkan, "Seluruh provinsi tercatat mengalami inflasi secara tahunan.
Inflasi tahunan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,59 persen dan inflasi terendah tercatat di Sumatera Selatan sebesar 2,55 persen."
