unique visitors counter
⌂ Beranda News Dua Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Dituntut Pecat dari TNI

Dua Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Dituntut Pecat dari TNI

Dua Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Dituntut Pecat dari TNI
Suasana sidang militer kasus pembunuhan kacab bank
A A Ukuran Teks16px
alt mid

Oditur militer menuntut dua terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang bank untuk dipecat dari TNI. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di pengadilan militer.

Kedua terdakwa merupakan anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap kacab bank. Proses persidangan terus berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi.

>>> Imigrasi Jakarta Pusat Sosialisasikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia

alt mid

Sebelumnya, oditur militer telah menyiapkan 17 saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian kacab bank. Selain itu, oditur juga menyerahkan 11 barang bukti dalam kasus ini.

Keluarga korban menolak anggapan bahwa pembunuhan tersebut tidak direncanakan. Mereka mendesak agar para terdakwa dihukum seberat-beratnya.

>>> Peternak Bantul Berhasil Jual Sapi ke Presiden untuk Kurban

alt mid

Dalam sidang sebelumnya, oditur menyebut tiga terdakwa TNI tidak terbukti merencanakan pembunuhan. Namun, oditur tetap melanjutkan tuntutan berdasarkan bukti yang ada.

>>> Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Lisensi K3

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat TNI. Sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan.

alt under
E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
alt mid
📰 Update Terbaru