unique visitors counter
⌂ Beranda News Sistem Penyaluran Bansos Masih Hadapi Masalah Data dan Akurasi

Sistem Penyaluran Bansos Masih Hadapi Masalah Data dan Akurasi

Sistem Penyaluran Bansos Masih Hadapi Masalah Data dan Akurasi
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial
A A Ukuran Teks16px

Jakarta: Sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar.

Data yang tidak diperbarui secara real time menjadi salah satu penyebab utama tingginya potensi salah sasaran penerima bantuan.

>>> Iran Sebut Proposal Damai Mencakup Reparasi dan Penarikan Pasukan AS

IN2

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sekaligus Tim Ahli Pensasaran Perlinsos Digital Arief Anshory Yusuf.

Ia menyoroti kasus penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kondisi ekonominya telah membaik namun masih tercatat sebagai penerima bantuan karena data belum diperbarui.

Data Usang Jadi Masalah Utama

Menurut Arief, salah satu masalah utama dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia adalah ketergantungan pada data lama.

in2

Sebagian besar data yang digunakan pemerintah masih berasal dari pembaruan beberapa tahun lalu, bahkan ada yang dari sekitar 2022.

“Empat tahun itu sangat mungkin membuat kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah signifikan,” katanya. Akibatnya, muncul dua jenis kesalahan dalam penyaluran bansos, yaitu exclusion error dan inclusion error.

Exclusion error adalah kondisi di mana orang yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkannya. Sementara inclusion error terjadi ketika orang yang tidak layak justru menerima bantuan.

Arief menegaskan kesalahan sasaran dalam program bantuan sosial masih cukup tinggi, termasuk dalam program bantuan pendidikan.

Ia menilai persoalan ini terjadi karena proses pendataan dan pemutakhiran data belum berjalan optimal.

“Kasus seperti ini cukup banyak terjadi. Ada yang sebenarnya tidak layak tetapi tetap menerima bantuan,” ujarnya.

Digitalisasi Jadi Solusi

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Arief menekankan pentingnya digitalisasi sistem perlindungan sosial. Dengan digitalisasi, data dapat diperbarui lebih cepat, bahkan mendekati real time.

“Dengan digitalisasi, data tidak lagi berbasis 2022, tetapi bisa 2026, bahkan bulan ini atau hari ini,” jelasnya.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru