Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 secara bertahap. Penyaluran dilakukan dalam tiga termin sejak Selasa, 19 Mei 2026.
Bantuan ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari jenjang TK hingga SMA atau SMK di seluruh Indonesia.
>>> Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Reguler dan Komplementer Pertengahan Mei 2026
Tujuannya untuk menekan angka putus sekolah bagi keluarga miskin.
Target dan Besaran Dana PIP 2026
Target kuota penerima manfaat secara nasional mencapai 19 juta peserta didik pada Mei 2026.
Alokasi tersebut mencakup 888 ribu murid TK, 10,3 juta siswa SD, 4,3 juta siswa SMP, serta masing-masing 1,9 juta siswa untuk SMA dan SMK.
Besaran dana tahunan yang dialokasikan berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk TK/PAUD dan SD mendapatkan Rp450.000, tingkat SMP menerima Rp750.000, dan tingkat SMA/SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun anggaran.
Sementara itu, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan setengah dari nominal normal. Hal ini karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Jadwal Penyaluran Tiga Termin
Penyaluran dana pendidikan pada kuartal kedua ini dilakukan secara berkala melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Laporan masuknya saldo ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah terdeteksi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Timur.
Termin pertama berlangsung pada Februari hingga April 2026 khusus bagi siswa aktif pemilik KIP.
Termin kedua berlangsung pada Mei hingga September 2026 bagi siswa usulan Dinas Pendidikan yang telah mengaktivasi SK Nominasi.
>>> Kemensos Lelang Emas Rp10 Miliar untuk Bantuan Warga Miskin
Termin ketiga dijadwalkan pada Oktober hingga Desember 2026.
