unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › Polymarket Diblokir Komdigi, Disebut Judi Online Berbasis Kripto
Hiburan

Polymarket Diblokir Komdigi, Disebut Judi Online Berbasis Kripto

Ilustrasi pemblokiran Polymarket oleh Komdigi
Polymarket Diblokir Komdigi, Disebut Judi Online Berbasis Kripto
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir platform Polymarket di Indonesia. Platform prediksi berbasis kripto itu dinilai sebagai praktik judi online.

Polymarket dikenal sebagai platform yang memungkinkan pengguna bertaruh pada hasil berbagai peristiwa, mulai dari politik hingga olahraga. Transaksi di platform ini menggunakan mata uang kripto.

Alasan Pemblokiran

Komdigi menyebut Polymarket melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Platform ini dianggap tidak memiliki izin operasi sebagai penyelenggara sistem elektronik.

Selain itu, mekanisme taruhan yang digunakan Polymarket dinilai identik dengan judi. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta aturan perjudian.

Pemblokiran dilakukan sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat. Pemerintah ingin mencegah kerugian finansial akibat aktivitas yang tidak jelas legalitasnya.

Polymarket dan Taruhan Berbasis Kripto

Polymarket beroperasi dengan konsep pasar prediksi. Pengguna membeli saham untuk suatu hasil peristiwa, dan jika prediksi benar, mereka mendapat keuntungan.

Semua transaksi menggunakan stablecoin USDC yang berjalan di blockchain Polygon. Anonimitas pengguna menjadi salah satu daya tarik platform ini.

Meski mengklaim sebagai platform informasi, banyak pihak menilai mekanismenya tidak jauh berbeda dengan judi. Di Indonesia, segala bentuk perjudian dilarang keras.

Pemblokiran Polymarket bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Komdigi juga memblokir sejumlah platform kripto lain yang dianggap melanggar aturan.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform berbasis kripto. Pastikan platform tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh otoritas berwenang.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan praktik perjudian online di Indonesia. Pemerintah terus memantau dan memblokir situs-situs yang melanggar.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru