Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mempercepat distribusi bantuan pangan minyak goreng Minyakita di Jakarta pada Minggu (24/5/2026).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan harga di masyarakat.
Program intervensi pangan tersebut diperpanjang hingga Juni 2026.
Target total sasaran mencapai 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna menjaga ketahanan pangan serta meredam laju inflasi.
Volume Distribusi dan Realisasi
Volume distribusi Minyakita ditetapkan sebesar 132,9 ribu kiloliter hingga pertengahan tahun ini. Hingga 20 Mei 2026, baru tersalurkan 46,2 ribu kiloliter kepada 11,5 juta KPM.
Selain minyak goreng yang dijadwalkan sebanyak 4 liter per penerima, program perlindungan sosial penugasan resmi Bulog ini juga mencakup pemberian bantuan beras seberat 20 kg.
Hal ini bertujuan memperkuat daya beli warga berpendapatan rendah.
Percepatan penyaluran dilakukan karena realisasi pengendalian harga bahan pokok di pasar baru mencapai sekitar 34 persen.
Stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dipastikan aman dengan rincian 89 ribu kiloliter di gudang Bulog dan sekitar 700 kiloliter dikelola oleh ID FOOD.
Kebijakan Perpanjangan dan Rantai Distribusi
Keputusan perpanjangan masa operasional logistik pangan ini disepakati melalui jalur koordinasi resmi kementerian terkait demi stabilitas harga pasar.
Kepala Biro Humas dan Informasi Bapanas memberikan penjelasan mengenai instruksi percepatan pengeluaran stok komoditas tersebut.
"Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan.
Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan bantuan pangan diperpanjang sampai Juni," kata Ketut dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (24/5/2026).
Pemerintah juga mengubah jalur logistik dengan mengarahkan pasokan wajib pasar domestik (DMO) dari 10 pelaku usaha di wilayah DKI Jakarta hingga Banten langsung ke gudang Bulog.
Kebijakan pemangkasan rantai distribusi ini diharapkan mampu memengaruhi kondisi pasar secara instan.
"Kalau bisa dikeluarkan serentak Mei sampai Juni, itu artinya akan bisa secara langsung dan tidak langsung mengendalikan harga Minyakita," ujar Ketut.
"Kami sudah pastikan 10 pelaku usaha yang akan mendistribusikan DMO-nya di DKI sampai Banten akan didorong ke Bulog.
Jadi tidak lagi ke distributor lain," tutur Ketut.
Pelaksanaan di Daerah
Pelaksanaan program ini di tingkat daerah sudah mulai berjalan, salah satunya di Kantor Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh pada Kamis (21/5/2026).
Aparat pemerintah daerah mengimbau warga agar tetap berhati-hati terhadap informasi palsu terkait pendaftaran bantuan sosial di media sosial.
"Warga diimbau waspada terhadap hoax pendaftaran bansos di media sosial, karena data penerima ditentukan pemerintah.
Penerima berhak melapor ke petugas desa atau Bulog jika beras yang diterima kurang baik kualitasnya seperti berkutu, berbau, atau jumlah kurang untuk mendapatkan penggantian," pesan Plt Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal.
Dino Aries Fahrizal menambahkan bahwa pembagian bahan pokok ini berfungsi sebagai jaring pengaman sosial di tengah kebijakan penyesuaian harga yang dijalankan pemerintah.
Di Kelurahan Pulau Kupang sendiri, tercatat ada sekitar 1.018 KPM yang berhak menerima paket bantuan fisik berupa beras dan empat bungkus minyak goreng ukuran 1 liter.
Pihak kelurahan melibatkan struktur rukun tetangga untuk membantu warga kelompok rentan menghadapi kendala geografis menuju lokasi penyerahan.
Langkah taktis ini diterapkan untuk memastikan pemenuhan seluruh berkas administrasi berjalan tanpa hambatan.
"Kita meminta pada masing-masing ketua RT untuk warganya yang termasuk dalam KPM untuk mengkoordinir dan membantu.
Karena banyak orang tua dan ibu-ibu yang memerlukan bantuan untuk lebih memperlancar penyaluran. Termasuk juga persyaratan administrasi, supaya jangan sampai bolak balik.
Karena jauh jaraknya dan seperti diketahui, wilayah kita juga ada di seberang," ungkap Erliansyah.
Ketut menegaskan bahwa percepatan distribusi ini merupakan instruksi langsung untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Keputusan perpanjangan bantuan pangan hingga Juni 2026 diambil dalam rapat koordinasi teknis di Kementerian Koordinator Perekonomian.