Komedian Daus Mini resmi melayangkan somasi terbuka terhadap oknum yang menggunakan nama dan fotonya di TikTok untuk konten negatif.
Langkah hukum ini diambil setelah Daus mendapati tiga akun yang mencatut identitasnya dan menyebarkan ujaran kebencian serta memicu keributan di ruang siaran langsung.
Kuasa hukum Daus, Zecky Alatas, mengatakan somasi tersebut memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada pelaku untuk menghapus seluruh akun yang mencatut identitas kliennya.
Jika tidak dipatuhi, pihaknya akan menempuh jalur hukum lanjutan tanpa kompromi. "Ini sudah bicara substansi hukum, bukan iseng-iseng lagi," tegas Zecky di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Daus Mini mengungkapkan bahwa akun-akun tersebut sudah lama beredar dan sempat menantang saat ditegur. "Silakan laporin aja," kata Daus menirukan tantangan pelaku.
Awalnya Daus mencoba mengabaikan, tetapi setelah konten negatif terus muncul dan banyak pihak melapor, ia memutuskan menggandeng kuasa hukum dari LBH Brigade 08.
Ia menyebut akun-akun itu kerap masuk ke siaran langsung pengguna lain untuk memicu keributan dan menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Daus mengaku telah mengumpulkan bukti dari para pengikutnya untuk mendukung proses hukum. Somasi terbuka dipilih karena identitas pemilik akun belum diketahui.
