Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026.
Program yang berjalan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan pangan beras.
>>> Venezuela Terus Cari Korban Gempa, Perhatian Beralih ke Krisis Kemanusiaan
Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan bansos secara mandiri. Proses pengecekan hanya memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Penerima Bansos via Situs Resmi
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos. kemensos.
go. id.
Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan kode huruf yang tertera, lalu tekan tombol "Cari Data".
Jika salah satu kolom bansos menunjukkan status "YA", maka masyarakat terdaftar sebagai penerima. Untuk penerima BPJS PBI, sistem akan menampilkan periode kepesertaan yang berlaku.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Akses data bansos juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Pengguna harus melengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan password.
Setelah registrasi, unggah swafoto bersama foto KTP dan tekan "Buat Akun Baru". Jika diperlukan verifikasi, cek email masuk.
>>> Cara Cek NIK DTKS Online via Siladu untuk Bansos Jakarta 2026
Setelah login, buka menu "Profil" untuk melihat status bantuan.
Jadwal dan Besaran Bansos PKH 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama mencakup Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.
Besaran PKH bervariasi: ibu hamil/nifas dan anak usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
Anak SD Rp225.000 per tahap, anak SMP Rp375.000 per tahap, dan anak SMA Rp500.000 per tahap.
Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000 per tahap. Korban pelanggaran HAM berat menerima Rp2.700.000 per tahap.
BPNT dan Bantuan Pangan Beras
BPNT diberikan kepada kelompok desil 1-4 DTSEN sebesar Rp200.000 per KPM per bulan. Pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima Rp600.000 per tahap.
Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Beras 10 kg per KPM sebanyak tiga kali. Penyaluran pertama dijadwalkan pada Juli 2026, dengan dua tahap berikutnya menyesuaikan situasi pangan nasional.
>>> Beasiswa Koperasi Astra 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Program bantuan beras ini menyasar sekitar 33,2 juta KPM. Total kebutuhan logistik diperkirakan mencapai 1 juta ton beras.