Jadwal dan Batas Waktu Pengisian SKP PNS 2026
Berikut tahapan penting pengisian SKP PNS 2026:
Evaluasi kinerja dan SKP Triwulan IV Tahun 2025 berlangsung 23–30 Januari 2026.
Penyusunan SKP Tahunan 2026 dengan input RHK tahunan dan penetapan ekspektasi atasan paling lambat 15 Januari 2026.
Bukti Dukung Triwulan I diunggah sekitar 15 April 2026. Revisi atau perubahan SKP dapat dilakukan pada September–Oktober 2026.
Penilaian akhir tahun dan penetapan predikat berlangsung Desember 2026–Januari 2027.
Jadwal di atas bisa berbeda antar instansi. Setiap kementerian dan pemerintah daerah memiliki surat edaran teknis sendiri.
Disarankan mengecek pengumuman resmi BKPSDM atau biro kepegawaian masing-masing.
Cara Mengisi SKP PNS 2026 di E-Kinerja BKN
Cara mengisi SKP PNS 2026 dimulai dari login ke aplikasi resmi, menyusun RHK yang mengacu pada RHK atasan, lalu mengisi indikator kuantitas, kualitas, dan waktu sebelum mengajukan persetujuan.
>>> Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Melonjak ke Rp2.640.000, Saatnya Jual?
Seluruh proses dilakukan digital melalui kinerja. bkn.
go. id yang terhubung dengan data SIASN.
Langkah-langkahnya: buka laman kinerja. bkn.
go. id atau asndigital.
bkn. go.
id, login dengan NIP dan password akun MyASN. Verifikasi profil dan pastikan data pejabat penilai kinerja sudah sesuai.
Klik menu Tambah SKP, tentukan periode 1 Januari–31 Desember 2026, lalu pilih pendekatan kuantitatif atau kualitatif. Masuk ke Detail SKP, klik Tambah Rencana Hasil Kerja (RHK).
Pilih RHK atasan yang diintervensi, tentukan jenis RHK utama atau tambahan, lalu isi rencana hasil kerja sesuai tugas pokok.
Tambahkan indikator berupa kuantitas target dokumen, kualitas persentase penyelesaian, dan batas waktu. Klik Simpan, ulangi untuk RHK lain.