Aplikasi Srikandi kini menjadi kunci utama transformasi kearsipan pemerintah di Indonesia. Sistem ini menggantikan tumpukan map dan surat fisik dengan layar digital yang bisa diakses kapan saja.
Perubahan ini dirasakan ribuan pegawai negeri yang setiap hari berurusan dengan naskah dinas. Sebelumnya, banyak ASN kesulitan melacak surat yang hilang di antara arsip fisik.
>>> Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp60 Miliar di Sentul dari Kasus Korupsi
Proses tanda tangan basah pun sering tertunda karena pejabat sedang dinas ke luar kota. Akibatnya, pelayanan publik menjadi lambat dan rawan kesalahan administrasi.
Pengamatan terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di berbagai instansi menunjukkan pola konsisten. Kantor yang sudah beralih ke Srikandi mengalami penurunan waktu pengurusan surat secara signifikan.
Kolaborasi empat lembaga negara memastikan sistem ini dibangun dengan standar keamanan ketat. Surat-menyurat lintas kementerian jadi lebih cepat tanpa perlu kurir fisik.
Apa Itu Aplikasi Srikandi?
Srikandi adalah singkatan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Platform resmi pemerintah ini digunakan untuk mengelola naskah dinas secara elektronik.
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Arsip Nasional Republik Indonesia.
Sistem ini bersifat government to government, sehingga hanya digunakan oleh instansi pemerintah.
Nama Srikandi dipilih karena mencerminkan sosok yang teliti dan tangguh, sejalan dengan pekerjaan kearsipan. Setiap naskah yang tercipta lewat sistem ini otomatis tersimpan sebagai bukti akuntabilitas negara.
Dasar hukumnya mengacu pada kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mewajibkan satu aplikasi kearsipan nasional. Sebelum Srikandi, hampir setiap kementerian membangun aplikasi persuratan masing-masing.
