Kasus kecelakaan yang dialami Lexi Valleno Havlenda, adik kandung penyanyi Keisya Levronka, kembali menjadi sorotan. Keluarga korban memutuskan membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Insiden terjadi pada April 2024 di lingkungan Universitas Tarumanagara (Untar). Lexi jatuh dari lantai enam gedung kampus dan mengalami cedera serius.
>>> Danantara Rilis Kinerja BUMN, Lapkeu Konsolidasi Masih Diaudit
Kini, keluarga Lexi mengajukan gugatan perdata terhadap pihak kampus dan Yayasan Tarumanagara. Nilai tuntutan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Hendro Widodo, keluarga berharap memperoleh pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Lexi harus menjalani pemulihan dalam jangka waktu panjang.
Sidang Perdana Digelar, Pihak Kampus Tidak Hadir
Sidang perdana perkara ini digelar pada Rabu, 1 Juli 2026. Namun, pihak Untar maupun Yayasan Tarumanagara tidak hadir dalam agenda sidang pertama.
>>> IHSG Naik 1,7% tetapi Nilai Transaksi Hanya Rp6,4 T
Kuasa hukum keluarga Lexi menyebut ada sejumlah hal yang mendasari gugatan. Salah satunya adalah penyebutan kompensasi dari kampus sebagai 'bantuan', bukan ganti rugi.
Menurut Hendro Widodo, istilah tersebut menunjukkan pihak kampus tidak mengakui tanggung jawab atas insiden di lingkungan kampus. Selain itu, kampus sempat menawarkan Lexi kembali melanjutkan kuliah di Untar.
>>> SPMB Gunungkidul 2026: Jadwal Terbaru, Jalur, dan Cara Cek Kuota Sekolah
Hingga kini, penyebab pasti Lexi jatuh dari lantai enam masih menjadi pertanyaan banyak pihak. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.
