Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menindaklanjuti 11 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2025.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam rapat Paripurna bersama DPR RI, Kamis (2/7/2026).
>>> Profil Luka Menalo dan Sandy Walsh, Dua Pemain Anyar Persib Bandung
"Dari hasil pemeriksaan atas LKPP 2025, BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.
Untuk itu, pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut," ujar Purbaya.
Sorotan BPK
Purbaya menyebut beberapa hal yang menjadi sorotan BPK. Pertama, penyajian informasi kinerja dalam catatan atas laporan keuangan LKPP tahun 2025.
>>> Ingin Jadi Streamer? Ini 5 Peralatan Live Streaming yang Wajib Dimiliki Pemula
Kedua, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum digunakan sepenuhnya sebagai sumber data utama belanja pemerintah.
Ketiga, belum ditetapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi.
Selain itu, ada ketidakselarasan penetapan titik serah volume penyaluran JBT minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi.
>>> Prabowo Dijadwalkan Resmikan Biodiesel B50 Pekan Depan
Langkah Tindak Lanjut
Tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain mengkaji seluruh standar dan kebijakan akuntansi serta menetapkan mekanisme pengungkapan informasi kinerja pemerintah.
