Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita satu unit Lamborghini Huracan tahun 2022 milik tersangka korupsi tambang SDT alias Aseng.
Mobil mewah itu diduga sempat disembunyikan di sebuah gang kecil.
>>> Fame Viral Berbahaya bagi Neil si Anjing Laut dan Penggemarnya di Tasmania
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa kunci mobil tersebut juga dibuang ke parit untuk menghindari penyitaan.
Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di Kalimantan Barat dan Jakarta pada 11-16 Juni 2026. Langkah ini bertujuan menyelamatkan aset hasil tindak pidana.
>>> Persiapan Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Berlangsung Meriah
Selain Lamborghini, penyidik menyita Toyota Fortuner VRZ, Toyota Camry, 46 dump truck, 10 ekskavator, dua buldoser, tiga kendaraan Triton, empat kavling tanah dan bangunan, serta dua kavling tanah kosong di Pontianak.
Di rumah tersangka AP selaku Direktur PT QSS, penyidik menyita delapan batang logam mulia emas dengan berat total delapan kilogram.
>>> Citi Proyeksi Minyak Brent Bisa Turun ke US$60 Akhir Tahun
Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Tersangka SDT diduga menggunakan data tidak benar tanpa due diligence yang sah.