Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menemukan berbagai penyimpangan tata kelola di PT Pos Indonesia, termasuk indikasi manipulasi laporan keuangan.
Meski periode laporan yang diduga dimanipulasi belum diungkap, Pos Indonesia sebelumnya beberapa kali mendapat sorotan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
>>> Pertamina Tuntaskan Perampingan 31 Entitas hingga Semester I-2026
Pos Indonesia merupakan emiten yang cukup rajin menerbitkan obligasi. Sebagai emiten, perusahaan memiliki kewajiban menyampaikan keterbukaan informasi ke BEI, meski intensitasnya tidak setinggi emiten saham.
Perubahan Signifikan Liabilitas
Pada Agustus 2025, BEI sempat meminta penjelasan atas perubahan signifikan pada pos liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian PT Pos Indonesia.
>>> BNI Rayakan 80 Tahun dengan Program Promo 'Terus Ada, Ada Terus'
Total liabilitas per 30 Juni 2025 tercatat naik 32% menjadi Rp9,89 triliun, dibandingkan Rp7,51 triliun per 31 Desember 2024.
>>> Sempat Putus Sekolah Setahun, Randi dan Saudara Kembarnya Kembali Raih Harapan Lewat Sekolah Rakyat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Pos Indonesia terkait temuan Danantara tersebut.
