Cara Login dan Mengakses Aplikasi Revitalisasi Sekolah 2026
Login ke aplikasi menggunakan akun SSO Dapodik yang sudah dimiliki setiap satuan pendidikan. Sekolah tidak perlu membuat akun baru karena sistem terintegrasi dengan data pokok pendidikan.
Berikut langkah-langkah mengakses aplikasi: buka browser dan kunjungi revit. kemendikdasmen.
go.
id, klik menu login dan masukkan akun SSO Dapodik sekolah, aktifkan verifikasi dua langkah lewat Google Authenticator jika diminta, pilih menu pengusulan revitalisasi pada dashboard utama, isi data kondisi sekolah sesuai kebutuhan perbaikan, unggah dokumen pendukung, kirim usulan dan tunggu proses verifikasi berjenjang.
Jika ada kendala saat login, sekolah bisa cek panduan resmi di Helpdesk Dapodik atau menghubungi operator Dapodik daerah masing-masing.
Fitur Utama Aplikasi Revitalisasi Sekolah 2026
Aplikasi ini dilengkapi lima fitur inti untuk mempercepat proses usulan dan menutup celah kecurangan data. Semua fitur saling terhubung sehingga verifikasi bisa dilakukan berlapis.
Fitur pertama adalah Pengecekan Dokumen Real Time yang memvalidasi kelengkapan berkas otomatis. Fitur kedua adalah Pemeringkatan Sasaran Objektif yang mengurutkan sekolah sesuai tingkat kerusakan.
Fitur ketiga adalah Verifikasi Berlapis oleh pemda dan pusat. Fitur keempat adalah Akses Detail Kondisi Ruang yang menampilkan kondisi sekolah hingga level ruangan.
Kombinasi fitur ini membuat proses pengusulan lebih cepat dibanding metode manual. Kesalahan input data bisa langsung ketahuan tanpa menunggu verifikasi manual berminggu-minggu.
>>> Menteri LH Tinjau Pemadaman TPA Jatiwaringin, Titik Api Tersisa 3,6 Persen
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan Sekolah
Setiap sekolah wajib melengkapi beberapa dokumen teknis sebelum mengajukan usulan. Kelengkapan dokumen jadi syarat mutlak agar usulan lolos verifikasi tahap pertama.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi: bukti status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai standar teknis PUPR, tanda tangan surveyor yang berwenang pada formulir kerusakan, dan data kondisi ruang kelas terbaru sesuai Dapodik.
