Pemerintah resmi membuka Aplikasi Revitalisasi Sekolah 2026.
Platform digital ini menjadi pintu masuk bagi sekolah negeri dan swasta untuk mengajukan perbaikan gedung tanpa ribet berkas manual.
>>> Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Lebak Habis, 270 Calon Siswa Diterima
Selama ini banyak kepala sekolah bingung harus lapor ke mana saat atap bocor atau tembok retak. Proses manual sering berbelit dan dokumen hilang di tengah jalan.
Sekolah di daerah terpencil makin tertinggal karena minim akses informasi. Kini, semua sekolah bisa mengajukan usulan lewat satu aplikasi yang transparan dan bisa dipantau real time.
Apa Itu Aplikasi Revitalisasi Sekolah 2026?
Aplikasi Revitalisasi Sekolah adalah platform digital resmi Kemendikdasmen. Fungsinya sebagai pusat kendali perencanaan, pengusulan, dan pemantauan program perbaikan sarana pendidikan tahun anggaran 2026.
Sistem ini diakses lewat laman revit. kemendikdasmen.
go. id.
Aplikasi ini menghubungkan sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam satu alur kerja digital.
Nama lengkap programnya adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan. Fokusnya bukan hanya bangunan fisik, tapi juga sanitasi dan lingkungan sekolah secara menyeluruh.
Program ini lahir karena kondisi darurat di lapangan. Ada sekitar 1,2 juta ruang kelas dengan kerusakan sedang sampai berat di 195 ribu sekolah se-Indonesia.
Dasar Hukum Aplikasi Revitalisasi Sekolah
Program ini punya payung hukum kuat berupa Instruksi Presiden. Instruksi ini mewajibkan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Revitalisasi satuan pendidikan masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Program ini jadi prioritas nasional pemerintahan saat ini.
Dukungan datang dari berbagai pihak strategis.
Mulai dari Kantor Staf Presiden, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, hingga gubernur dan bupati se-Indonesia turut menandatangani komitmen bersama.

