unique visitors counter
⌂ Beranda News Polisi Pastikan Granat dari Drone Hanya Replika, Dugaan Intimidasi Kuasa Hukum Arjuna HyperBowling Tetap Diusut

Polisi Pastikan Granat dari Drone Hanya Replika, Dugaan Intimidasi Kuasa Hukum Arjuna HyperBowling Tetap Diusut

Polisi Pastikan Granat dari Drone Hanya Replika, Dugaan Intimidasi Kuasa Hukum Arjuna HyperBowling Tetap Diusut
Ilustrasi: Polisi Pastikan Granat dari Drone Hanya Replika, Dugaan Intimidasi Kuasa Hukum Arjuna HyperBowling Tetap Diusut
A A Ukuran Teks16px

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan teror yang dialami tim kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kasus terbaru menimpa advokat Novianus Martin Bau.

>>> Bahlil: Transisi LPG ke CNG Hemat Anggaran Rp30 Triliun

Sebuah drone menjatuhkan benda menyerupai granat beserta surat ancaman di halaman rumahnya di Perumahan Daun Hijau Residence, Pondok Petir, Bojongsari, Depok, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Petugas langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memasang police line, serta berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob dan Inafis.

in2

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan oleh Tim Gegana Brimob, polisi memastikan benda yang semula dicurigai sebagai granat tersebut bukan bahan peledak, melainkan hanya replika.

>>> BRI Peduli Hadirkan PLTS di Bandung Barat untuk Terangi Desa Bojong

"Berdasarkan hasil olah TKP dan penanganan oleh Tim Gegana Brimob, benda yang semula dicurigai sebagai bahan peledak dipastikan merupakan barang yang menyerupai atau replika granat, bukan bahan peledak," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

Meski benda tersebut bukan bahan peledak, penyidik tetap melanjutkan penyelidikan.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan kaitannya dengan sengketa lahan yang sedang didampingi tim kuasa hukum.

>>> AHY ke Kader Demokrat Gorontalo: Bawa Solusi Dulu, Baru Bicara Pemilu 2029

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum lainnya, Sulardi, juga mengaku menjadi korban dugaan teror. Rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, dilempari bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026 dini hari.

M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
📰 Update Terbaru
stikibot