unique visitors counter
⌂ Beranda News Sembunyi di Atas Plafon Rumah Pacar, Pelaku Curanmor Jatuh dan Diciduk Polisi di Bogor

Sembunyi di Atas Plafon Rumah Pacar, Pelaku Curanmor Jatuh dan Diciduk Polisi di Bogor

Sembunyi di Atas Plafon Rumah Pacar, Pelaku Curanmor Jatuh dan Diciduk Polisi di Bogor
Ilustrasi: Sembunyi di Atas Plafon Rumah Pacar, Pelaku Curanmor Jatuh dan Diciduk Polisi di Bogor
A A Ukuran Teks16px

Polsek Cisauk berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah di Rumpin, Bogor, pada Minggu, 5 Juli 2026.

Tersangka berinisial AS alias Agus Sopian alias Sedeng merupakan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.

>>> Praktik Curang Pegawai Pos Indonesia, Potensi Rugi Rp37,72 Miliar

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengatakan pihaknya membuntuti pergerakan pelaku hingga mengetahui tempat tinggal dan lokasi yang sering didatanginya.

Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi, mulai dari rumahnya hingga tempat tinggal kekasihnya di kawasan Malahpar, Rumpin.

Saat petugas menyambangi rumah tersebut, penghuni mengatakan tersangka tidak ada di dalam. Polisi kemudian meminta izin melakukan penggeledahan.

in2

Di dalam rumah, polisi mendobrak pintu kamar yang terkunci dan menemukan seorang perempuan. Namun, petugas melihat plafon kamar jebol dan kaki seseorang bergerak di atas langit-langit.

>>> Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi

"Kami memerintahkan orang tersebut turun, tetapi ia terus bergerak hingga plafon yang diinjak jebol dan pelaku terjatuh ke lantai kamar.

Setelah itu, kami langsung mengamankan dan memastikan bahwa orang tersebut adalah Agus Sopian alias Sedeng yang menjadi target pencarian," ujar Dhady.

Polisi membawa pelaku ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mengembangkan jaringan dan kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka melakukan aksi curanmor di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Ia merupakan seorang residivis kasus serupa yang bebas sekitar satu setengah tahun lalu.

>>> Kebakaran TPA Jatiwaringin: 102 Warga Mengungsi, 72 Terjangkit ISPA

"Pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dengan jaringan curanmor," pungkas Dhady.

E
Tim Redaksi
Penulis: Eko Yulianto
📰 Update Terbaru
stikibot