unique visitors counter
⌂ Beranda News Praktik Curang Pegawai Pos Indonesia, Potensi Rugi Rp37,72 Miliar

Praktik Curang Pegawai Pos Indonesia, Potensi Rugi Rp37,72 Miliar

Praktik Curang Pegawai Pos Indonesia, Potensi Rugi Rp37,72 Miliar
Ilustrasi: Praktik Curang Pegawai Pos Indonesia, Potensi Rugi Rp37,72 Miliar
A A Ukuran Teks16px
alt mid

PT Pos Indonesia (Persero) melaporkan adanya potensi kerugian signifikan akibat praktik kecurangan yang dilakukan oleh pegawai.

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 30 Juni 2025, estimasi kerugian mencapai Rp37,72 miliar.

>>> Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi

alt mid

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan estimasi per 31 Desember 2024 yang sebesar minimal Rp34,48 miliar.

Kerugian Terbesar di Regional Makassar

Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang layanan pos, kurir, dan jasa keuangan itu mencatat kerugian terbesar dari Regional 6 Makassar senilai Rp18,71 miliar.

>>> Kebakaran TPA Jatiwaringin: 102 Warga Mengungsi, 72 Terjangkit ISPA

alt mid

Disusul Regional 1 Medan dengan kerugian Rp9,52 miliar dan Regional 3 Bandung sebesar Rp5,69 miliar per semester I-2025.

>>> PP Tunas: Komdigi Akui Anak Masih Akali Batas Usia Medsos

Informasi ini diungkap dalam laporan keuangan Pos Indonesia yang dikutip pada Minggu (5/7/2026).

alt under
M
Tim Redaksi
Penulis: Maria Renata
alt mid
📰 Update Terbaru
stikibot